JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berada di pasaran. BBM yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, Minggu (10/7/2022).
Seperti dilaporkan Kompas.com, Minggu, kenaikan harga BBM ini mengikuti keputusan dari Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan keputusan menteri," tulis keterangan resmi Pertamina, dikutip Minggu.
Baca Juga: PKS: Batalkan Pendataan via MyPertamina karena Bikin Gaduh, Tunggu Revisi Perpres Terbit
Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya sebesar Rp14.500 per liter kini menjadi Rp16.200 per liter.
Kemudian untuk Pertamina Dex yang sebelumnya Rp13.700 per liter, naik menjadi Rp16.500 per liter.
Selanjutnya harga Dexlite naik sebesar Rp15.000 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp12.950 per liter.
Baca Juga: Bikin Kaget! Pertamina Beber Harga Asli Pertamax, Pertalite, Solar, hingga Elpiji jika Tanpa Subsidi
1. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Kepulauan Riau
6. Jambi
7. Bengkulu
8. Sumatera Selatan
9. Bangka-Belitung
10. Lampung
11. DKI Jakarta
12. Banten
13. Jawa Barat
14. Jawa Tengah
15. DI Yogyakarta
16. Jawa Timur
17. Bali
18. Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur
20. Kalimantan Barat
21. Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Selatan
23. Kalimantan Timur
24. Kalimantan Utara
25. Sulawesi Utara
26. Gorontalo
27. Sulawesi Tengah
28. Sulawesi Tenggara
29. Sulawesi Selatan
30. Sulawesi Barat
31. Maluku
32. Maluku Utara
33. Papua
34. Papua Barat
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.