Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Daftar Lengkap Bandara yang Alami Kenaikan Airport Tax

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 05:33 WIB
daftar-lengkap-bandara-yang-alami-kenaikan-airport-tax
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan menetapkan aturan kenaikan airport tax di sejumlah Bandara. Kenaikan tersebut diterapkan dengan waktu yang berbeda-beda. Ada yang sudah naik sejak 24 Juni lalu, ada yang baru berlaku bulan ini, dan ada juga yang akan berlaku 1 Agustus mendatang.

Berdasarkan data Kemenhub, berikut adalah daftar Bandara yang mengalami kenaikan airport tax:

Mulai 24 Juni 2022

A. Bandara Pattimura Ambon (AMQ) Domestik dari Rp 50.000 naik jadi Rp 70.000 Internasional dari Rp 150.000 naik jadi Rp 175.000

B. Bandara Kupang (KOE) Domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 70.000 Internasional dari Rp 140.000 jadi Rp 175.000

Baca Juga: Bandara Sam Ratulangi Manado Buka Layanan Vaksinasi, Buka Setiap Hari untuk Umum!

Mulai 16 Juli 2022

A. Bandara Juanda Surabaya (SUB)

Domestik dari Rp 101.000 jadi Rp 119.880 Internasional tetap Rp 230.000

B. Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) Domestik dari Rp 102.000 jadi Rp 119.880 Internasional tetap Rp 230.000

C. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) Domestik dari Rp 115.000 jadi Rp 119.800 Internasional tetap Rp 230.000

D. Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ) Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330 Internasional tetap Rp 200.000

E. Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG) Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330 Internasional tetap Rp 210.000

F. Bandara Adi Sumarmo Boyolali (SOC) Domestik dari Rp 90.000 jadi Rp 99.900 Internasional tetap Rp 200.000

G. Bandara Adisucipto Yogyakarta (JOG) Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 69.930 Internasional tetap Rp 150.000

H. Bandara Lombok Internasional Airport NTB (LOP) Domestik dari Rp 60.000 jadi Rp 106.560 Internasional dari Rp 200.000 jadi Rp 250.860

I. Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC) Domestik dari Rp 60.000 jadi Rp 102.120 Internasional dari Rp 150.000 jadi Rp 202.020

J. Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK) Domestik dari Rp 30.000 jadi Rp 66.600 Internasional tetap Rp 150.000

K. Bandara Sentani Jayapura (DJJ) Domestik dari Rp 55.000 jadi Rp 94.350 Internasional tetap Rp 185.000

Baca Juga: Didanai Gudang Garam, Bandara Dhoho Kediri Senilai Rp9 T Beroperasi Oktober 2023

Mulai 1 Agustus 2022

A. Bandara Soekarno-Hatta terminal 2 (CGK) Domestik dari Rp 85.000 jadi Rp 119.880 Internasional dari Rp 150.000 jadi Rp 177.600

B. Bandara Soekarno-Hatta terminal 3 (CGK) Domestik dari Rp 130.000 jadi Rp 168.720 Internasional dari Rp 230.000 jadi Rp 266.400

C. Bandara Kualanamu Medan (KNO) Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 127.650 Internasional dari Rp 230.000 jadi Rp 266.400

D. Bandara Raden Inten II Lampung (TKG) Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 72.150 Tarif internasional baru Rp 100.000

E. Bandara Hasanuddin Airport Tanjung Pandan (TJQ) Domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 55.500 Internasional tetap Rp 90.000

F. Bandara Fatmawati Bengkulu (BKS) Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 66.600 Internasional tetap Rp 80.000



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x