Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Konsumen Meikarta Protes, Lippo Group: Serah Terima Apartemen Tetap Jalan Sampai 2027

Kompas.tv - 12 Desember 2022, 06:41 WIB
konsumen-meikarta-protes-lippo-group-serah-terima-apartemen-tetap-jalan-sampai-2027
Kompleks apartemen Meikarta. (Sumber: Dok. Meikarta )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). 

Mereka meminta bantuan kepada DPR untuk menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen dan menuntut uang mereka dikembalikan.

Baca Juga: Mayoritas Orang Indonesia Tak Bisa Beli Makanan Bergizi, Harga Pangan Termahal se-Asia Tenggara

Salah satu pembeli apartemen, Yovi Setiawan (50), dari Batam, Kepulauan Riau, telah membeli satu unit Apartemen Meikarta seharga 260 juta secara bertahap di Distrik 3.

Ia memulai pembayaran pertama pada 2017 hingga lunas pada 2019 dengan cicilan sekitar Rp 10 juta per bulan pada megaproyek PT MSU ini.

"Kami merasa ada yang tidak beres ketika serah terima unit dijanjikan pada pertengahan 2019-2020, tetapi tidak terealisasi," kata Yovi seperti dikutip dari Harian Kompas

"Kami diminta menunggu lagi selama enam bulan dan diperpanjang menjadi 18 bulan sampai sekarang. Sepertinya tidak akan ada kepastian, makanya kami menuntut pengembalian uang,” ucapnya. 

Baca Juga: Siap-Siap Libur Nataru 2023! Pemerintah Siapkan 2 Tol Beroperasi dan 8 Tol Fungsional, Cek Jalurnya

Tipe unit Apartemen Meikarta yang berbeda tersebar di Distrik 1, 2, 3. Pada 2017, harganya berkisar Rp 170 juta-Rp 800 juta dari tipe studio hingga tipe 80.

Ketua PKPKM Aep Mulyana menjelaskan, terdapat tiga cara pembayaran apartemen, yaitu hard cash atau pembayaran langsung lunas, cash bertahap dengan jangka waktu dua tahun, dan kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan jangka waktu hingga 10-15 tahun.

Sebanyak 80 persen pembeli yang membayar secara KPA dilakukan kepada Bank Nobu, satu kepemilikan perusahaan dengan PT MSU, yaitu Lippo Group.

"Pembeli sudah mencicil sejak 2017 hingga 2022 belum ada satu pun yang melakukan serah terima unit apartemen. Hingga kini, masih banyak tanah kosong dan bangunan yang belum selesai peruntukannya," tutur Aep. 

"Banyak pembeli yang tertekan dan tidak bisa menyekolahkan anaknya karena pihak bank intimidatif dan memaksa menyelesaikan kredit apartemen yang belum ada bentuk fisiknya,” ujarnya.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x