BAWEN, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai membagikan ganti rugi kepada warga yang tanahnya digusur untuk pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta. Salah satunya adalah Ambar Suryaningsih yang kini menjadi miliarder karena mendapat ganti rugi sebesar Rp2,6 miliar, di usianya yang baru 24 tahun.
Ambar adalah satu dari ratusan warga di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang tanahnya digunakan negara untuk pembangunan tol tersebut. Tanah milik ambar yang berubah menjadi jalan tol seluas 551 meter.
Ambar yang merupakan pekerjaan pabrik juga menjadi penerima ganti rugi dengan usia termuda. Ia menerima uang ganti rugi di Balai Desa Kandangan pada Senin (12/12/2022).
"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," kata Ambar seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Cara Lapor Jalan Rusak ke Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah
"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi, nanti juga diskusi sama orangtua juga," ujarnya.
Ambar berharap proses pencairan ganti rugi tidak terhambat dan berjalan lancar. Ia akan menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya, karena suaminya hanya seorang sopir truk pasir.
Selain Ambar, ada juga Susilo yang merupakan penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Susilo. Total, tanahnya yang terkena proyek seluas 813 meter persegi dan diganti Rp 3.417.117.000 atau Rp3,4 miliar.
Sama seperti Ambar, Susilo ingin membeli tanah lagi sebagai investasi masa depan. Susilo selama ini bekerja sebagai pembuat sepatu berbahan kulit. Ia pun ingin membuka usaha sendiri dengan modal hasil uang ganti rugi.
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Minta Bupati Meranti Minta Maaf Karena Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis-Setan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.