Kompas TV bisnis bumn

Dibubarkan Jokowi, PT PANN Tak Dikenal Sri Mulyani, Merugi Sejak Beli 10 Boeing Eks Lufthansa

Kompas.tv - 28 Desember 2022, 15:21 WIB
dibubarkan-jokowi-pt-pann-tak-dikenal-sri-mulyani-merugi-sejak-beli-10-boeing-eks-lufthansa
Logo BUMN. (Sumber: bumn.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan segera membubarkan BUMN PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN. Hal ini tercantum dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam Keppres itu, di terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah terkait pembubaran PT PANN yang akan dilakukan pada 2023.

Sebelumnya, PANN sempat mencuri perhatian publik karena Anggota DPR Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengetahui keberadaan BUMN itu. Yakni dalam rapat antara Menteri Keuangan dengan DPR pada Senin (2/12/19).


 

"Interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," kata Misbakhun dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sri Mulyani sempat kebingungan dan bertanya kepada pajang Kemenkeu lainnya.

"Saya juga belum pernah mendengar PT ini, tapi ternyata dia sudah mendapat SLA (Soft Loan Agreement) dan artinya penerusan pinjaman yang sekarang dikonversi menjadi ekuitas." jelas Sri Mulyani saat itu.

"BUMN-nya sudah lama tapi enggak populer, maka Pak Misbakhun dan saya sama-sama enggak pernah dengar," tambahnya.

Baca Juga: Erick Thohir Bantah BUMN Merugi: Jangan Terjebak Isu dari Medsos

Mengutip laman resminya, PT PANN (Persero) didirikan berdasarkan PP No. 18 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara RI untuk pendirian persero dalam bidang pengembangan armada niaga nasional. PANN didirikan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional melalui sejumlah kegiatan antara lain :

1. Turut melaksanakan program pemerintah, khususnya pengadaan armada niaga, alat apung, dan alat penunjang lainnya.

2. Melakukan pengadaan kapal melalui pemesanan kapal baru dan pembelian kapal niaga serta alat-alat perlengkapan kapal untuk selanjutnya dijual, disewabelikan, ataupun disewakan kepada perusahaan pelayaran nasional ataupun pemilik kapal yang membutuhkannya.

3. Pengadaan keperluan dok dan galangan kapal guna pembinaan dan pengembangan armada niaga nasional.

4. Mendirikan/menjalankan usaha lainnya yang mempunyai hubungan dengan bidang usaha tersebut di atas baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan badan-badan lain.

Ternyata, PANN juga sempat menjadi BUMN yang melaksanakan program Tol Laut Presiden Jokowi.

"Kapal yang dibiayai PT PANN (Persero) berperan dalam menumbuh-kembangkan perekonomian masyarakat, menjaga agar harga komoditas antar-pulau bisa dinikmati secara berkeadilan, memeratakan pembangunan nasional, mewujudkan azas cabotage," tulis manajemen PANN.



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x