Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jadwal dan Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 11:36 WIB
jadwal-dan-cara-cek-penerima-pencairan-bantuan-pkh-tahap-2-tahun-2024-klik-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen dalam memberikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan bantuan sosial PKH Tahap 1 tahun 2024 yang masih berlangsung di bulan Maret akan segera diikuti dengan pencairan Tahap 2.

Baca Juga: Pantauan Harga Pangan Jabodetabek Jelang Ramadan 7 Maret 2024, Minyak Goreng dan Daging Ayam Naik

Pencairan tahap 2 diperkirakan akan dimulai pada 1 April 2024 hingga 30 Juni 2024. Meski demikian, tanggal pencairan spesifik mungkin berbeda di tiap wilayah.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memeriksa secara berkala informasi dari pendamping PKH atau mengunjungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga: Langkah Efektif Mengatasi Lupa Nomor EFIN untuk Laporan Pajak, Simak Caranya

Cara Cek Penerima PKH 2024

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahun 2024, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Input data alamat penerima manfaat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) Anda.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data pada KK.
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KK.
  5. Input huruf kode captcha yang ditampilkan pada layar.
  6. Klik pada tombol "Cari Data" dan tunggu hingga informasi pencairan muncul.

Baca Juga: Ini Pribadi yang Tidak Wajib Melaporkan SPT Tahunan, Simak Ketentuannya

Menggunakan cara ini, KPM dapat memverifikasi status penerimaan bantuan sosial PKH dan mempersiapkan diri untuk proses pencairan.

Rincian Bantuan PKH

Bantuan PKH diberikan kepada tujuh kategori masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan rincian bantuan sebagai berikut.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Berikut Link, Cara, dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng

  • Anak sekolah (SD): Rp225 ribu per tahap
  • Anak sekolah (SMP): Rp375 ribu per tahap
  • Anak sekolah (SMA): Rp500 ribu per tahap
  • Balita: Rp750 ribu per tahap
  • Ibu Hamil: Rp750 ribu per tahap
  • Lansia: Rp600 ribu per tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp600 ribu per tahap

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PKH Tahap 2 tahun 2024. Pastikan Anda terus mengikuti update informasi dari Kementerian Sosial dan pendamping PKH di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi terbaru terkait bantuan sosial ini.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x