Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Hutama Karya Akan Berlakukan Tarif di Tol Lima Puluh-Kisaran, Segini Besarannya

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 06:20 WIB
hutama-karya-akan-berlakukan-tarif-di-tol-lima-puluh-kisaran-segini-besarannya
Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) di Sumatera Utara. (Sumber: Hutama Karya )
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) di Sumatera Utara. 

Hal ini dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1228/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran).

Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran sebelumnya sudah beroperasi selama satu bulan tanpa tarif alias gratis. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, selama satu bulan itu pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif tentang Tol Lima Puluh-Kisaran. 

Baca Juga: Ini 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dilewati Banyak Pemudik Tiap Tahun

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, rilis resmi, radio, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Dia juga mengatakan Hutama Karya melakukan focus group discussion (FGD) bersama dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), regulator, akademisi dan pengamat ekonomi mengenai penggunaan uang elektronik dan persiapan penetapan pemberlakuan tarif.

“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," kata Adjib dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kementerian BUMN, Selasa (11/6/2024). 

"Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah key opinion leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tambahnya. 

Baca Juga: Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi, Waktu Tempuh Medan-Kisaran Jadi 2,5 Jam

Dalam FGD tersebut, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi menyampaikan, keberadaan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran ini diharapkan dapat meningkatkan dinamika ekonomi yang lebih baik.

Jalan tol ini juga diharapkan dapat menurunkan biaya logistik bagi daerah sekitar serta menambah pendapatan daerah.

“Sosialisasi terkait peran strategis jalan tol ini agar dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebermanfaatan jalan tol,” ucap Tulus.



Sumber : KOMPAS TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x