Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Rusia Larang Masuk 29 Jurnalis dan Pakar Pertahanan Inggris Raya, Ada Apa?

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 02:15 WIB
rusia-larang-masuk-29-jurnalis-dan-pakar-pertahanan-inggris-raya-ada-apa
Foto ilustrasi. Jurnalis foto Associated Press, Evgeniy Maloletka menunjuk kepulan asap dari rumah sakit bersalin di Mariupol yang dihantam serangan udara, 9 Maret 2022. Pada Selasa (14/6/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan sanksi larangan masuk terhadap 29 jurnalis serta pakar pertahanan Inggris Raya (Sumber: Mstyslav Chernov/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

MOSKOW, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan sanksi terhadap 29 jurnalis serta pakar pertahanan Inggris Raya, Selasa (14/6/2022). Pihak terkait akan dilarang memasuki wilayah Rusia hingga waktu yang ditentukan.

Moskow menyebut ke-29 jurnalis dan tokoh-tokoh pertahanan itu mencoreng citra Rusia terkait pemberitaan invasi ke Ukraina.

“Jurnalis-jurnalis Inggris Raya yang termasuk dalam daftar ini terlibat diseminasi sengaja informasi palsu dan sepihak tentang Rusia dan kejadian-kejadian di Ukraina dan Donbass,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia dikutip Associated Press.

Baca Juga: Jasad Diduga Pakar Masyarakat Adat Brasil dan Jurnalis Inggris Ditemukan di Amazon, Terikat di Pohon

Kementerian yang dipimpin Sergey Lavrov itu mengklaim bahwa dengan asesmen mereka yang bias, mereka berkontribusi mengobarkan Russophobia dalam masyarakat Inggris Raya.

Dalam daftar yang dirilis Kementerian Luar Negeri Rusia, terdapat sejumlah editor dan koresponden dari outlet kenamaan seperti BBC, The Guardian, dan The Times.

Selain itu, dalam daftar tersebut, juga terdapat 20 tokoh yang terkait industri pertahanan Inggris Raya, termasuk komandan Angkatan Laut Inggris Raya, seorang menteri pertahanan muda, serta eksekutif firma pertahanan Thanes UK dan BAE Systems.

Baca Juga: Biden Sebut Kiev Tak Dengarkan Peringatan Invasi Rusia, Zelenskyy: Kalian yang Tak Mau Dengar


 




Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x