PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memerintahkan larangan bunuh diri untuk warganya.
Ia telah memberikan perintah rahasia bagi otoritas lokal untuk mencegah bunuh diri warga Korea Utara.
Menurut pejabat Korea Utara kepada Radio Free Asia, Senin (5/6/2023), hal itu dikeluarkan Kim Jong-un setelah data menunjukkan adanya peningkatan angka bunuh diri di negara tersebut.
Berdasarkan laporan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) pada akhir Mei, angka bunuh diri di Korea Utara meningkat 40 persen ketimbang tahun lalu.
Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Ungkap Korea Utara akan Luncurkan Banyak Satelit Mata-Mata, Padahal Sempat Gagal
“Ada banyak faktor kerusuhan internal di Korea Utara karena kesulitan rakyat,” bunyi pernyataan badan intelijen tersebut.
Mereka juga menambahkan bahwa kejahatan kekerasan juga meningkat saat orang-orang berjuang memenuhi kebutuhannya.
Perintah rahasia pencegahan bunuh diri disampaikan dalam pertemuan darurat di setiap provinsi dari para pemimpin komite partai di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Hal tersebut diungkapkan seorang pejabat dari Provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Free Asia dengan syarat anonimitas untuk alasan keamanan.
“Pertemuan kami diadakan di gedung Komite Partai Provinsi yang terletak di distruk Pohang di Kota Chongjin,” ujar pejabat tersebut.
“Sejumlah besar kasus bunuh diri di provinsi itu terungkap dan beberapa pejabat tak bisa menyembunyikan ekspresi cemas mereka,” tambahnya.
Menurut pejabat tersebut berdasarkan statistik yang dikeluarkan pada pertemuan di Hamgyong Utara menunjukkan 35 kasus bunuh diri pada tahun ini di Chongjin dan di dekat Kyongsong.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar kasus melibatkan seluruh keluarga yang mengakhiri hidup mereka bersama.
“(Para hadirin) terkejut dengan pengungkapan catatam bunuh diri yang mengkritik negara dan sistem sosial,” ujarnya.
Salah seorang pejabat di sana yang meminta anonimitas mengatakan pada pertemuan di Provinsi Ryanggang, para peserta diberithu bahwa bunuh diri memiliki dampak sosial yang lebih besar dari kelaparan.
“Meski kebijakan pencegahan bunuh diri telah diratifikasi oleh Sekretaris Jenderal, para penjabat tidak dapat menemukan solusi yang tepat,” katanya.
“Sebagian besar kasus bunuh diri disebabkan oleh kemiskinan dan kelaparan yang parah, jadi tak ada yang bisa melakukan tindakan pencegahan saat ini,” tambahnya.
Menurut pejabat tersebut, pertemuan itu menggambarkan beberapa kasus mengejutkan secara rinci.
“Di kota Hyesan, bocah berusia 10 tahun tinggal dengan neneknya setelah orang tuanya tewas karena kelaparan, namun kemudian mereka bunuh diri dengan memakan racun tikus,” tuturnya.
Baca Juga: Intelijen Sebut Kim Jong-Un Insomnia dan Alkoholik, Pakai Kecerdasan Buatan Ukur Berat Badannya
“Ini membawa kesedihan bagi semua yang melihatnya,” ujar pejabat tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan kasus mengejutkan lainnya di pertemuan tersebut, termasuk pasangan berusia 60 tahun-an, yang gantung diri di pohon dekat gunung.
Juga keluarga yang terdiri dari empat orang, yang tewas setelah mengonsumsi potasium sianida pada makanan terakhir mereka.
“Bunuh diri sekeluarga menjadi tindakan pembangkangan terakhir terhadap sistem tanpa harapan,” ucapnya.
Sumber : Radio Free Asia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.