Kompas TV internasional kompas dunia

Politikus dan Menteri Inggris Raya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Terlibat Kejahatan Perang Israel

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 21:14 WIB
politikus-dan-menteri-inggris-raya-dilaporkan-ke-polisi-dituduh-terlibat-kejahatan-perang-israel
Warga Palestina berduka atas kerabatnya yang tewas dalam serangan udara Israel di Nuseirat, di rumah sakit Al Aqsa di Deir al Balah, Jalur Gaza, Minggu, 19 Mei 2024. (Sumber: AP Photo/Abdel Kareem Hana)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

LONDON, KOMPAS.TV - Sebanyak 22 politikus, termasuk lima menteri Inggris Raya dilaporkan ke Kepolisian Metropolitan London atas tuduhan terlibat kejahatan perang Israel di Jalur Gaza. Laporan polisi ini diajukan oleh International Centre of Justice for Palestinians (ICJP), organisasi pengacara, politikus, dan akademisi yang mendukung hak-hak masyarakat Palestina.

Sebelumnya, pada Januari lalu, ICJP telah melaporkan politikus-politikus Inggris Raya ke polisi. Mereka beralasan, politikus Inggris Raya bisa diproses pidana atas keterlibatan mereka dalam dugaan kejahatan perang Israel.

Laporan terbaru ICJP yang diajukan secara resmi pada 17 Mei lalu berisi 22 nama terduga pelaku, termasuk politikus Inggris Raya, politikus dan pejabat militer Israel, warga Inggris yang berperang untuk Israel, serta lima menteri senior Inggris Raya.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Kedaulatan Palestina

ICJP menilai kelima menteri itu terlibat dalam dugaan kejahatan perang Israel melalui bantuan dan persekongkolan, baik dengan bantuan militer atau dukungan moril. Nama 22 individu yang dilaporkan masih dirahasiakan seiring proses peninjauan bukti oleh pihak kepolisian.

Direktur ICJP Tayab Ali menyebut pihaknya berusaha memastikan terduga pelaku kejahatan perang dan mereka yang membantunya bisa diproses hukum. Inggris Raya sendiri memiliki peraturan perundang-undangan tentang kejahatan perang.

"Keterlibatan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, entah itu memberi perlindungan politis, mendorong tindak pidana, atau memasok senjata," kata Ali dikutip Al Jazeera, Kamis (23/5/2024).

"Kami berniat memastikan bahwa dugaan kejahatan perang terhadap terduga penjahat perang Israel dan mereka yang membantunya diadili, entah itu di ICC, di Inggris Raya, atau di seluruh dunia."

ICJ pun menyertakan bukti setebal 800 halaman terkait dugaan keterlibatan politikus Inggris Raya dalam kejahatan perang Israel. Bukti-bukti ini dikumpulkan dari 19 tenaga medis yang pernah bekerja di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Kepolisian Metropolitan London mengaku laporan ICJP tersebut sedang ditinjau oleh spesialis. Apabila polisi memutuskan untuk membuka penyelidikan pidana, maka terduga pelaku bisa ditangkap dan diadili, termasuk kelima menteri senior Inggris Raya.

Baca Juga: Israel Ngotot Terus Serang Gaza Jelang Putusan Sela ICJ: Tak Ada yang Bisa Hentikan Kami


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x