Kompas TV internasional kompas dunia

Netanyahu Tidak Mau Stop Serangan ke Gaza, Sebut Usulan Gencatan Senjata Biden Tidak Akurat

Kompas.tv - 4 Juni 2024, 09:40 WIB
netanyahu-tidak-mau-stop-serangan-ke-gaza-sebut-usulan-gencatan-senjata-biden-tidak-akurat
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 6 Mei 2024. Netanyahu menyatakan "belum siap untuk menghentikan" serangannya ke Jalur Gaza. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Tawanan Israel yang Ditahan Minta Netanyahu Sepakati Usulan Joe Biden soal Gencatan Senjata

Presiden AS Joe Biden, Kamis (18/1/2024). Biden meminta Hamas menerima usulan gencatan senjata dan mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menahan tekanan dari anggota koalisinya untuk menolak rencana itu. (Sumber: AP Photo)

Biden meminta kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk menerima usulan tersebut dan mendesak Netanyahu untuk menahan tekanan dari anggota koalisinya untuk menolak rencana itu.

Namun, kantor Netanyahu menegaskan kembali pada Jumat bahwa Israel ingin melanjutkan serangan mematikannya di Gaza sampai semua "tujuan" Tel Aviv tercapai.

Sementara Hamas mengatakan akan "menanggapi secara positif setiap usulan yang mencakup gencatan senjata permanen, penarikan penuh dari Jalur Gaza, upaya rekonstruksi, pengembalian pengungsi, dan penyelesaian kesepakatan pertukaran sandera yang komprehensif."

Baca Juga: 3.500 Lebih Anak di Gaza Terancam Tewas Kelaparan akibat Kebijakan Israel

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan itu dilancarkan setelah militan yang dipimpin Hamas menyerang wilayah Israel pada 7 Oktober 2023. Israel mengeklaim serangan itu menewaskan hampir 1.200 orang.

Hampir delapan bulan setelah serangan Israel dimulai, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Blokade Israel juga melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam putusan terbarunya telah memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi.


 



Sumber : Anadolu



BERITA LAINNYA



Close Ads x