Kompas TV internasional kompas dunia

Pelaut Filipina Dilaporkan Cedera Parah dalam Insiden Blokade Tiongkok di Laut China Selatan

Kompas.tv - 18 Juni 2024, 11:18 WIB
pelaut-filipina-dilaporkan-cedera-parah-dalam-insiden-blokade-tiongkok-di-laut-china-selatan
Dalam foto yang disediakan Penjaga Pantai Filipina ini tampak sebuah kapal Penjaga Pantai China menggunakan meriam air terhadap sebuah perahu pengangkut pasokan yang dioperasikan Angkatan Laut Filipina, M/L Kalayaan, saat mendekati Second Thomas Shoal atau di Filipina dikenal dengan Ayungin Shoal, di perairan Laut China Selatan yang disengketakan, pada Minggu, 10 Desember 2023. (Sumber: Penjaga Pantai Filipina via AP)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

Mereka menuduh kapal Filipina melanggar Aturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut dan menyebabkan tabrakan. 

"Tanggung jawab atas insiden ini sepenuhnya berada pada pihak Filipina," demikian pernyataan dari China Coast Guard.

Sementara itu, pernyataan resmi dari National Task Force on the West Philippine Sea menyebutkan bahwa kapal-kapal dari Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat, Penjaga Pantai Tiongkok, dan Milisi Maritim Tiongkok melakukan "manuver berbahaya." Namun, tidak ada penyebutan tentang cedera pada personel Filipina dalam pernyataan tersebut. 

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa kapal-kapal Tiongkok menabrak dan menarik kapal-kapal Filipina, meskipun tidak jelas sejauh mana hal ini terjadi selama insiden tersebut. 

Ini adalah pertama kalinya dilaporkan bahwa Tiongkok menarik kapal-kapal Filipina dalam perselisihan mereka di Laut China Selatan.

“Kami berdiri bersama sekutu Filipina kami dan mengutuk tindakan eskalasi dan tidak bertanggung jawab oleh RRT untuk menghalangi Filipina dalam melaksanakan operasi maritim yang sah di Laut China Selatan,” ujar Pentagon dalam pernyataannya.

Manila dan Washington memiliki pakta pertahanan bersama yang bisa diberlakukan jika pasukan Tiongkok menyerang personel Angkatan Bersenjata Filipina atau Penjaga Pantai Filipina.

"Amerika Serikat menegaskan kembali bahwa Pasal IV dari Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951 mencakup serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata, kapal publik, atau pesawat Filipina - termasuk Penjaga Pantai - di mana saja di Laut China Selatan," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS pada bulan Maret.

Pada bulan Mei, Presiden Filipina Ferdinand Marcos menyatakan bahwa kematian warga Filipina selama operasi di Laut China Selatan akan “melintasi garis merah.”

“Jika seorang warga Filipina terbunuh oleh tindakan sengaja, itu sangat dekat dengan apa yang kami definisikan sebagai tindakan perang,” kata Marcos pada bulan Mei selama dialog Shangri-La. 

“Kami akan melintasi Rubicon. Apakah itu garis merah? Hampir pasti," ucapnya.

Baca Juga: AS, Kanada, Jepang, Filipina Gelar Latihan di Laut China Selatan dan Kerahkan Empat Kapal Perang


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x