MELBOURNE, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Australia kaget karena pernikahannya yang awalnya prank di media sosial ternyata membuatnya resmi menjadi istri orang.
Ia pun langsung melakukan pembatalan pernikahan setelah mengetahuinya.
Dikutip dari BBC Internasional, Jumat (10/1/2024), perempuan itu mengatakan, pasangannya yang merupakan influencer media sosial meyakinkannya ambil bagian dalam upacara pernikahan sebagai prank untuk Instagram-nya.
Baca Juga: Respons Rusia atas Keinginan Trump Caplok Greenland, Putin Miliki Kepentingan Tersendiri?
Ia menyadari ternyata pernikahannya resmi saat mencoba menggunakannya untuk meraih kependudukan permanen di Australia.
Ia pun langsung membawa kasus ini ke pengadilan untuk melakukan pembatalan pernikahan.
Dalam publikasi pengadilan, Kamis (9/1/2025), hakim di Melbourne kemudian mengabulkan pembatalan tersebut setelah menerima bahwa perempuan itu ditipu untuk menikah.
Kasus ini dimulai pada September 2023 ketika perempuan itu bertemu pasangannya di platform kencan online.
Mereka mulai bertemu secara reguler di Melbourne, di mana mereka tinggal ketika itu.
Pada Desember tahun tersebut, pria tersebut melamar sang perempuan dan ia pun menerimanya.
Dua hari kemudian, perempuan itu mendatangi sebuah acara di Sydney.
Ia diberithau bahwa itu adalah “pesta putih”, di mana tamunya semua menggunakan pakaian berwarna putih, dan diminta menggunakan gaun putih.
Menurut dokumen pengadilan, ketika tiba perempuan itu kaget dan marah menemukan bahwa taka da tamu yang datang, kecuali pasangannya, fotografer, teman si fotografer, dan penghulu.
“Saat saya sampai, saya tak melihat siapa pun yang memakai pakaian putih, saya bertanya kepadanya, ‘apa yang terjadi?’,” tuturnya,
“Ia menarik saya ke samping dan mengatakan tengah mengorganisisr pernikahan palus untuk media sosialnya, lebih tepatnya di Instagram, karena ia ingin meningkatkan kontennya, dan ingin mulai memonetasi laman Instagram-nya,” sambung perempuan tersebut.
Ia mengatakan menerima penjelasannya karena pasangannya memah berkutat di media sosial, dan memiliki lebih dari 17.000 pengikut di Instagram.
Perempuan itu juga menyakini bahwa pernikahan sipil baru resmi jika digelar di pengadilan.
Meski begitu, ia tetap khawatir dan menghubungi temannya mengungkapkan kekhawatiran.
Namun, ia ditertawakan dan sang teman mengatakan bahwa jika hal itu nyata, maka mereka harus mengirimkan dokumen pemberitahuan untuk menikah lebih dulu, dan mereka tidak.
Dua bulan kemudian pasangan itu memintanya menambahkan dirinya sebagai tanggungan dalam permohonan untuk mendapatkan status penduduk tetap di Australia, karena keduanya memang merupakan warga asing.
Ketika perempuan itu mengatakan kepadanya bahwa ia tak bisa karena secara teknis mereka belum menikah, sang pasangan kemudian jujur bahwa upacara penikahan mereka di Sydney asli.
Perempuan itu kemudian menemukan surat nikah mereka, dan menemukan surat pemberitahuan tentang niat pernikahan yang diajukan sebelum ke Sydney, katanya tidak ditandatanganinya.
Menurut dokumen pengadilan, tanda tangan pada surat itu tak mirip dengan tanda tangan sang perempuan.
Baca Juga: Cerita Warga Malaysia Menderita karena Infeksi HMPV, Serukan Segera Cari Bantuan saat Gejala Muncul
Dalam pernyataannya, pria itu mengklaim bahwa keduanya telah sepakat, bahwa setelah lamaran, perempuan itu setuju menikahinya dalam sebuah upcara intim di Sydney.
Hakim memutuskan bahwa perempuan itu salah paham tentang sifat upacara yang dilakukan.
Serta bahwa sang perempuan tak memberikan persetujuan yang sebenarnya atas partisipasinya dalam pernikahan itu.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.