MELBOURNE, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Australia kaget karena pernikahannya yang awalnya prank di media sosial ternyata membuatnya resmi menjadi istri orang.
Ia pun langsung melakukan pembatalan pernikahan setelah mengetahuinya.
Dikutip dari BBC Internasional, Jumat (10/1/2024), perempuan itu mengatakan, pasangannya yang merupakan influencer media sosial meyakinkannya ambil bagian dalam upacara pernikahan sebagai prank untuk Instagram-nya.
Baca Juga: Respons Rusia atas Keinginan Trump Caplok Greenland, Putin Miliki Kepentingan Tersendiri?
Ia menyadari ternyata pernikahannya resmi saat mencoba menggunakannya untuk meraih kependudukan permanen di Australia.
Ia pun langsung membawa kasus ini ke pengadilan untuk melakukan pembatalan pernikahan.
Dalam publikasi pengadilan, Kamis (9/1/2025), hakim di Melbourne kemudian mengabulkan pembatalan tersebut setelah menerima bahwa perempuan itu ditipu untuk menikah.
Kasus ini dimulai pada September 2023 ketika perempuan itu bertemu pasangannya di platform kencan online.
Mereka mulai bertemu secara reguler di Melbourne, di mana mereka tinggal ketika itu.
Pada Desember tahun tersebut, pria tersebut melamar sang perempuan dan ia pun menerimanya.
Dua hari kemudian, perempuan itu mendatangi sebuah acara di Sydney.
Ia diberithau bahwa itu adalah “pesta putih”, di mana tamunya semua menggunakan pakaian berwarna putih, dan diminta menggunakan gaun putih.
Menurut dokumen pengadilan, ketika tiba perempuan itu kaget dan marah menemukan bahwa taka da tamu yang datang, kecuali pasangannya, fotografer, teman si fotografer, dan penghulu.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.