JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa 32 WNI yang kabur dari Myanmar dipekerjakan sebagai scammer online.
Sebelumnya dilaporkan 32 WNI yang kabur dari Myanmar ditangkap saat memasuki Thailand.
Dikutip dari Bangkok Post, para imigran ilegal itu ditangkap saat melewat perbatasan kedua negara di Wang Ta Khian, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Reaksi China Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel Dilakukan, Dukungan Beijing ke Palestina Lanjut
Dari 32 WNI tersebut, 30 orang merupakan pria dan dua lainnya adalah perempiuan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi tentang ke-32 WNI tersbeut.
Ia mengungkapkan mereka keluar dari sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar dan menyeberang ke Mae Sot, Thailand.
Judha mengatakan, dari jumlah tersebut, 17 WNI sebelumnya telah terdata dan diupayakan pembebasannya oleh KBRI Yangon.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penanganan WNI tersebut,” ungkap Judha pada pesan yang diterima Kompas TV, Senin (20/1/2025).
“Berdasarkan informasi, mereka keluar dari perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai scammer online,” ujarnya.
Judha menambahkan, 32 WNI itu saat ini direncanakan mengikuti proses NRM (National Referral Mechanism) di Thailand untuk penilaian tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mengungkapkan saat ini KBRI Bangkok akan terus memantau penanganan kasus tersebut lewat koordinasi dengan otoritas Thailand.
Sebuah sumber Bangkok Post mengatakan patroli di perbatasan Thailand dengan Myanmar sendiri memang diperketat dengan meningkatnya dipekerjakannya pegawai scam online.
Baca Juga: Ledakan Bom di Festival Thailand Tewaskan 3 Orang, Polisi Sebut Pemberontak Myanmar Terlibat
Menurut sumber itu, korban sering ditipu agar menyeberang ke Myanmar untuk pekerjaan ilegal.
Termasuk, bekerja untuk geng kriminal penipuan pusat panggilan.
Beberapa dari mereka menyesal pergi ke Myanmar, dan memutuskan kembali ke nagaranya lewat perbatasan Thailand.
Sumber : Kompas TV/Bangkok Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.