JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta agar terdakwa didatangkan langsung pada saat persidangan.
Menurutnya, saat sidang digelar secara virtual tersebut mengalami kendala teknis, sehingga proses sidang tidak bisa berjalan dengan baik.
“Tadi sidang perdana Habib Rizieq kasus Petamburan dimulai. Kemudian, banyak kendala teknis, suara tidak terdengar, kemudian visual juga kurang baik”, ungkap Aziz saat memberikan keterangan pers (16/3).
Baca Juga: Protes Sidang Online, Kuasa Hukum Rizieq Minta Kliennya Dihadirkan Langsung
Aziz menambahkan, datang ke persidangan adalah satu-satunya kesempatan bagi Rizieq untuk mendapatkan keadilan.
“Kami sebagai kuasa hukum tetap konsisten sebagaimana surat yang telah kami layangkan sebelumnya kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, juga kepada Majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan ke muka persidangan. Karena inilah satu-satunya kesempatan terdakwa satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan. Tadi majelis hakim juga sepakat”, pungkasnya.
Sebelumnya, hari ini (16/3) Mantan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait dengan rentetan kasus pidana yang melibatkan dirinya sejak pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.