JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berikan keterangan resmi mengenai surat pelaporan Anji dan Hadi Pranoto.
Baca Juga: Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan Cyber Indonesia ke Polisi
Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan narasumbernya Hadi Pranoto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia.
Pelaporan terkait konten video yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 di media sosial Youtube.
Baca Juga: Anji Resmi Dipolisikan, Ernest Minta Orang Berpikir Ulang Sebelum Bikin Konten Sesat
Selain dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masa transisi, Cyber Indonesia menilai video tersebut bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tengah gencar melawan virus Covid-19.
Baca Juga: Ucapan Ariel NOAH ke Anji: Kalau Ilmunya Gak Menguasai, Gue Cegah untuk Ngomongin Itu
Kabid Humas menyampaikan salah satu alasan pelapor, dalam hal ini pihak Cyber Indonesia, yang merasa ada kebohongan publik dalam konten video yang dirilis Anji.
"Pelapor merasa bahwa ini ada satu kebohongan publik. Kemudian mereka bersama tim ke Polda Metro Jaya untuk melakukan laporan tentang adanya satu wawancara oleh akun Dunia Manji kepada seseorang tentang penemuan obat Covid-19", ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.