A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kontainer Miras Impor

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kontainer Miras Impor

Kompas.tv - 19 September 2017, 08:30 WIB
Penulis : Desy Hartini

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan lima kontainer berisi minuman keras dari luar negeri. Polisi menyita lima konteiner ini di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Tanjung Pinang dan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Minuman keras ini adalah barang impor yang masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, modus pelaku adalah melakukan pengangkutan miras melalui pulau dan mengelabui petugas dengan menyatakan barang yang diangkut adalah plastik yang kemudian ditutupi sampah.

Minuman ini diduga berasal dari Singapura dan masuk melalui Kepulauan Riau menggunakan kapal laut. Dari penindakan ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp 80 miliar.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x