Kompas TV nasional hukum

Natalius Pigai Tanggapi Ambroncius Nababan yang Ditangkap dan Diperiksa Polisi Bareskrim

Kompas.tv - 27 Januari 2021, 10:45 WIB
natalius-pigai-tanggapi-ambroncius-nababan-yang-ditangkap-dan-diperiksa-polisi-bareskrim
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menanggapi Ambroncius Nababan yang kini ditangkap dan diperika penyidik Bareskrim Polri karena kasus rasialisme terhadapnya.

Pigai mengatakan, laporan yang tengah ditindaklanjuti polisi adalah laporan dari orang Papua yang merasa tersinggung dengan unggahan Ambroncius Nababan.

Baca Juga: Baru Ditetapkan Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap Polisi Bareskrim

Ia memastikan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait pelaporan tersebut. 

"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan. Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” ujar Pigai kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021). 

"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," imbuhnya, menegaskan. 

Menurut Pigai, yang selama ini ia lakukan adalah untuk membela orang-orang yang mencari keadilan.

Oleh karena itu, dirinya sudah mempertimbangkan dan sudah mengetahui konsekuensi-konsekuensi yang akan dihadapi termasuk kekerasan verbal seperti itu. 

"Jadi bukan sesuatu yang merasa kaget, karena cukup berlangsung lama, bukan hal yang baru," ucap dia. 

Pigai menuturkan, dirinya tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.

Sebab, menurut dia, pelaku rasialisme itu adalah kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa, dengan kendali yang ada di kekuasaan. 

Baca Juga: Polisi Jemput Paksa Ambroncius Nababan untuk Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

"Kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa ini remote control-nya ada di kekuasaan," ucap Pigai. 

"Laporan polisi itu di luar saya itu, jadi terus terang saja, saya jujur, saya tidak tahu apa yang dia tulis secara utuh, saya hanya melihat ada gambar antara saya dengan ada binatang," katanya.

Pigai melanjutkan, kalau pun pelaku membuat gambar gorila, jika dilihat dari perspektifnya, gorila itu adalah sejenis hewan yang selalu bertarung untuk melindungi bangsanya dan gorila tidak pernah kalah. 
"Tetapi gorila sebagai yang menyamakan identitas manusia dengan hewan jadi satu kesatuan, itu yang mengandung unsur rasismenya," ujar Pigai. 

Namun demikian, Pigai enggan mengomentari proses hukum dugaan rasisme kepada dirinya di Bareskrim Polri. 

Menurut Pigai, persoalan ekspresi yang mengandung nada-nada negatif diselesaikan secara hukum itu bukan menjadi ranahnya, ia tatap menjaga koridor untuk hak berekspresi setiap orang. 

"Makanya saya tidak mau menutup kebebasan ekspresi setiap orang, saya meyakini juga polisi mau menunjukkan ada kepemimpinan baru yang lebih adil," kata Pigai.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas kasus tersebut, Selasa (26/1/2021). 

Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac. 

Baca Juga: Ambroncius Nababan Diperiksa 1 x 24 Jam di Bareskrim Polri, Besok Diumumkan Ditahan atau Tidaknya

Menurut penjelasannya, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila didapatkan dari akun media sosial lain. 

Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya. 

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun. 

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x