“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi.
Tak lama setelah itu, Rizieq memutuskan keluar dari ruang Bareskrim Mabes Polri. Rizieq menyatakan tidak bersedia disidang secara online. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.
Baca Juga: Detik-Detik Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Walk Out dari Persidangan
“Maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan fair. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak dan kebebasan saya datang ke pengadilan,” ujar Rizieq.
Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan. Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.
PN Jaktim menggelar lima sidang perdana terkait kasus yang menyeret Rizieq Shihab sebagai terdakwa.
Sebelumnya dalam perkara sebelumnya, Rizieq juga meminta agar sidang berlangsung secara tatap muka.
Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Dakwaan 3 Kasus Sekaligus
Saat sidang perkara kelima yakni terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi, Rizieq memilih keluar dari layar kaca.
Hakim memutuskan agara persidangan ditunda ke hari Jumat (16/3/2021).
Adapun sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, serta kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.
Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.