JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Rizieq Shihab memilih tidak mengikuti sidang perdana kasus dugaan menghalangi petugas Covid-19 saat perawatan di RS Ummi, Bogor lantaran berlangsung secara virtual.
Mantan pimpinan FPI menilai sidang yang digelar secara virtual memiliki sejumlah kendala.
Salah satunya gangguan jaringan sehingga gambar suara sering terputus.
Bahkan menurutnya sidang secara virtual rentan akan aksi sabotase.
“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Habib Rizieq Sebutkan 5 Alasan Kenapa Dirinya Harus Hadir Langsung di Persidangan
Rizieq menambahkan, protokol kesehatan tetap bisa dijalankan meski dirinya hadir dalam sidang.
Ia juga membandingkan persidanan perkara lain seperti kasus suap penghapusan red notice di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan terdakwa di tengah sidang.
“Sidang online ini sangat-sangat merugikan saya sebagai terdakwa,” ujar Rizieq.
Lebih lanjut Rizieq menegaskan dirinya akan keluar dari ruang sidang jika sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU ini tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Momen Sidang Rizieq Perdana Shihab Alami Kendala Teknis
Ia kembali meminta majelis hakim untuk memutuskan untuk sidang berikutnya dirinya bisa dihadirkan di tengah ruang sidang sidang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.