Kompas TV nasional peristiwa

Ombudsman RI: Segera Selesaikan Investigasi Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan

Kompas.tv - 14 April 2021, 15:32 WIB
ombudsman-ri-segera-selesaikan-investigasi-kebakaran-tangki-pertamina-ru-vi-balongan
Pertamina telah mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran (damkar) Pertamina Group menangani kebakaran di area Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) (Sumber: KOMPAS/PERTAMINA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI gelar konferensi pers Penyampaian Hasil Investigasi Ombudsman RI akan "Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu 29 Maret 2021" secara daring pada Rabu (14/4/2021). 

Pada konferensi pers itu, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah melaksanakan investigasi lapangan pada lokasi kebakaran tangki Pertamina di Balongan Kabupaten Indramayu dan juga permintaan keterangan kepada pihak PT Pertamina RU VI dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.

Sebagai catatan, sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan juga pernah terbakar pada Oktober 2007 dan Januari 2019. 

Baca Juga: Pertamina Mulai Data Kerusakan Rumah Warga Akibat Insiden Kilang Balongan

Berdasarkan penelurusan lapangan, Ombudsman RI menemukan beberapa hal. Pertama, ada keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina dan tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi. 

Hery  menyampaikan, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.

“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” kata Harry. 

Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan  telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.

Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Korban jiwa yaitu sebanyak 1 orang meninggal dunia, 35 orang korban luka berat, dan 25 orang luka ringan. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Olah TKP Ledakan Pertamina Balongan

Selanjutnya, Ombudsman juga belum menemukan adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.

Ombudsman meminta PT. Pertamina dan PT KPI untuk segera menyelesaikan investigasi dan melacak hingga akar penyebab kejadian ini.

Hery juga mengingatkan agar pihak PT. Pertamina dapat menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi. 

Ombudsman juga menyarankan agar PT Pertamina dan PT KPI segera berkoordinasi dengan BNPB/ BPBD setempat terkait optimalisasi mitigasi dan penanganan bencana.

Baca Juga: Selidiki Kebakaran Tangki, 5 Pegawai Pertamina Balongan Diperiksa

“PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkan early wearning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar,” terang Hery.

Mekanisme ganti rugi juga diimbau tidak hanya untuk pengobatan dan santunan bagi para korban dan keluarganya, namun, juga ganti rugi atas bangunan yang rusak. 

Ombudsman juga mendorong Pemerintah Daerah Indramayu untuk menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan bekerjasama dengan PT Pertamina dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina. 

Pemkab Indramayu bersama dengan PT Pertamina dan PT KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu.

Upaya penanggulangan yang telah dilakukan di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi. 

“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu.  Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” kata Hery. 

Baca Juga: Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Menteri ESDM MInta Pertamina Tingkatkan Pengamanan

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x