KOMPAS.TV - Tingkat kemacetan meningkat 11,5%, Dirlantas Polda Metro Jaya mengkaji penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di DKI Jakarta kembali dilakukan.
Wacana penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di DKI Jakarta kembali dikaji di tengah pandemi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan tingkat kemacetan di DKI Jakarta belakangan ini meningkat 11,5%.
Baca Juga: Kepala Dishub: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Dikaji Ulang
Namun, pengkajian pemberlakuan kembali ganjil genap harus diimbangi dengan pertimbangan ketersediaan transportasi umum di masa pandemi covid-19.
Sebelumnya, ganjil genap masih belum berlaku hingga pekan terakhir Mei 2021.
Baca Juga: Jakarta Macet Lagi, Polda Metro Minta Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap
Keputusan ini sejalan dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam skala mikro sejak 18 sampai 31 Mei mendatang.
Tidak berlakunya ganjil genap juga dimaksudkan agar masyarakat mencegah penyebaran covid-19 di angkutan umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.