JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan akan mendapat fasilitas hotel berbintang untuk menjalani isolasi mandiri.
Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota DPR ini tertuang dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).
Ada dua hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri anggota DPR, yakni hotel Ibis Budget Grogol Petamburan dan hotel Oasis di Atrium Senen.
Baca Juga: Tunggu Verifikasi, Biaya Isoman di Hotel Senilai Rp 196 Miliar Belum juga Dicairkan
Penelusuran untuk hotel Ibis Budget masuk kategori bintang dua, sementara hotel Oasis masuk hotel bintang empat.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, disiapkannya fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri ini mengingat tingginya aktivitas anggota DPR di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19.
Alasan dipilihnya hotel sebagai tempat isolasi mandiri lantaran anggota DPR yang melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mendapat protes.
Tak hanya itu, isolasi mandiri di kompleks rumah jabatan anggota DPR juga riskan karena tiap rumah berdempetan.
Baca Juga: Seluruh Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3
"Jadi tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah gitu ya akibat penularan pandemi ini," ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.