Indra menambahkan, sebelum DPR, sejumlah kementerian/lembaga juga telah menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi pegawai-pegawainya.
Ia mengklaim, penyediaan fasilitas itu telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Baca Juga: Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Ketua DPR: Jangan Hanya Jadi Lelucon
"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," ujarnya.
Untuk fasilitas, anggota DPR yang menjalani isolasi di hotel akan mendapat tiga kali makan sehari, penatu tiga potong pakaian per hari. Kemudian, Wi-Fi gratis dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter/perawat 2-3 kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.
Waktu isolasi mandiri dilakukan maksimal selama tujuh hari. Jika masih positif namun cycle threshold value (CT) saat pemeriksaan PCR sudah tinggi bisa dirujuk isolasi mandiri di rumah jabatan, lantaran dinilai sudah tidak menularkan.
Terkait biaya, Indra menjelaskan, untuk program ini akan menggunakan anggaran yang tidak digunakan.
Baca Juga: Rumah Jabatan DPR Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19, Sekjen PAN Siap Tanggung Makan dan Vitamin
Semisal perjalanan luar negeri, anggaran narasumber, atau anggaran kegiatan-kegiatan lain yang bisa dipastikan tidak akan digunakan hingga akhir tahun.
Indra mejelaskan, dalam program ini, memang tidak dianggarkan secara khusus. Namun DPR akan merevisi anggaran-anggaran yang tidak digunakan.
"Anggaran ini tidak tersedia secara bulat, tapi kalau dibutuhkan kami akan revisi untuk akan digunakan," ujar Indra.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.