Saat petugas memeriksa NIK pada KTP, ternyata telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," ujar Wasit, Selasa (3/8/2021).
"Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya."
Saat diverifikasi petugas, Wasit menuturkan, dalam sistem tercatat NIK miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi oleh Lee In Wong.
Baca Juga: Masyarakat akan Diberi Vaksinasi Dosis Ketiga Tahun Depan
Berdasarkan data yang tertera, Lee In Wong menggunakan NIK Wasit untuk vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021.
Vaksinasi Lee In Wong itu dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.
Selanjutnya, Lee In Wong rencananya akan mengikuti vaksin Covid-19 tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.
Mendapati fakta demikian, Wasit sangat terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan petugas vaksinasi. Ia pun akhirnya memutuskan pulang.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Kurangi Kontak dengan Hewan Bila Belum Divaksinasi
“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin," ujar Wasit Ridwan.
Sumber : Kompas TV/Antara/Wartakotalive.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.