Kompas TV nasional peristiwa

Nigeria Kecam Kekerasan Aparat Imigrasi Indonesia Saat Penahanan Diplomat Mereka

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 20:10 WIB
nigeria-kecam-kekerasan-aparat-imigrasi-indonesia-saat-penahanan-diplomat-mereka
Ilustrasi: kekerasan pukulan tangan. (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Federal Nigeria mengecam tindak kekerasan aparat Imigrasi Indonesia saat penahanan seorang diplomat asal Nigeria di Jakarta. Mereka juga memanggil Duta Besar Indonesia, Usra Hendra Harahap, untuk meminta penjelasan.

Video yang beredar menunjukkan sejumlah aparat menahan seorang laki-laki dengan menekannya ke kursi mobil. Laki-laki itu terlihat berteriak kesakitan saat ditahan.

Keterangan dalam video itu menyebut laki-laki itu adalah Konselor Senior Kedutaan Besar Nigeria untuk Indonesia bernama Ibrahim Babani.

Melansir Arise TV, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama menyebut kekerasan itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Vienna yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsular antarnegara.

Baca Juga: Bertemu Penasihat Keamanan Nasional dan Industri Farmasi AS, Menlu Retno Bahas Bantuan Pandemi

“Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dan melihat video beredar memperlihatkan tindakan yang tak bisa diterima di Jakarta, Indonesia terkait penganiayaan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan kantornya pada 7 Agustus 2021,” tulis keterangan dari Kemenlu Nigeria, Selasa (10/8/2021).

Pemerintah Nigeria pun menyatakan protes mereka pada pemerintah Indonesia. Menlu Geoffrey Onyeama juga memanggil Dubes Usra Hendra Harahap.

Kemenlu Nigeria menyatakan telah menerima penjelasan dari Dubes Usra soal kejadian itu. Dubes Usra juga telah meminta maaf pada pemerintah Nigeria.

Klarifikasi Kemenkumham DKI Jakarta

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberi klarifikasi berbeda.

Menurut Chuldun, Konselor Senior Nigeria itu tak kooperatif saat aparat imigrasi datang, sehingga menyebabkan petugas melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” kata Chuldun dalam keterangan tertulis, Selasa.

Ibdu Chuldun menuturkan, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis.

Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri

Para WNA itu menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi hotel itu karena menduga para WNA itu berencana mengadakan pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore. 

Pihak hotel memberi tahu bahwa para WNA itu telah check out dan pindah ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," beber Ibnu.

Bahkan, Ibnu menyebut, WNA tersebut melakukan pemukulan saat petugas hendak membawanya ke kantor imigrasi.

“Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” kata Ibnu.

Kedua pihak kini telah melakukan mediasi dan masalah itu selesai dengan permintaan maaf.

“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkas Chuldun.

Baca Juga: Moeldoko: Secara Bertahap Indonesia Mendapat 240 Juta Dosis Vaksin Hingga Desember




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x