Kompas TV nasional kesehatan

Pesan IDAI, Orangtua Tak Perlu Ragu Ajak Putra-Putri Usia 6-11 Tahun Vaksinasi Covid-19

Kompas.tv - 2 November 2021, 11:33 WIB
pesan-idai-orangtua-tak-perlu-ragu-ajak-putra-putri-usia-6-11-tahun-vaksinasi-covid-19
Ilustrasi: Orang tua tidak ragu untuk membawa putra-putrinya usia 6-11 tahun melakukan vaksinasi Covid-19. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pihaknya berpesan orang tua tidak ragu untuk membawa putra-putrinya usia 6-11 tahun melakukan vaksinasi Covid-19.

Terlebih saat ini vaksinasi Covid-19 masih menjadi program pemerintah. Piprim mendorong anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi lantaran termasuk golongan rentan untuk tertular dan menularkan virus corona. Bahkan cenderung terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala.

"Pesan saya untuk semua orangtua silakan, jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi menjadi program pemerintah, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan," Piprim, dalam konferensi pers BPOM secara virtual terkait penerbitan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, Piprim menyebut pihaknya akan segera merilis detail terkait pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Termasuk, soal kondisi anak yang membuat tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 disebabkan adanya masalah kesehatan.

Pihaknya menyebut, beberapa kondisi yang tidak dimungkinkan mendapat vaksin Covid-19, yaitu immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung.

Baca Juga: Deretan Negara yang Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung, sebaiknya tentu tidak bisa (divaksinasi)," ujarnya.

"Pada prinsipnya, amat sedikitlah yang akan mengalami kontra-indikasi. Jadi sebagain besar anak kami diharapkan menerima vaksin ini."

Lebih lanjut, Piprim menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut dan akan turut menyukseskan vaksinasi untuk anak dan remaja.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x