Kompas TV nasional kesehatan

Pesan IDAI, Orangtua Tak Perlu Ragu Ajak Putra-Putri Usia 6-11 Tahun Vaksinasi Covid-19

Kompas.tv - 2 November 2021, 11:33 WIB
pesan-idai-orangtua-tak-perlu-ragu-ajak-putra-putri-usia-6-11-tahun-vaksinasi-covid-19
Ilustrasi: Orang tua tidak ragu untuk membawa putra-putrinya usia 6-11 tahun melakukan vaksinasi Covid-19. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pihaknya berpesan orang tua tidak ragu untuk membawa putra-putrinya usia 6-11 tahun melakukan vaksinasi Covid-19.

Terlebih saat ini vaksinasi Covid-19 masih menjadi program pemerintah. Piprim mendorong anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi lantaran termasuk golongan rentan untuk tertular dan menularkan virus corona. Bahkan cenderung terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala.

"Pesan saya untuk semua orangtua silakan, jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi menjadi program pemerintah, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan," Piprim, dalam konferensi pers BPOM secara virtual terkait penerbitan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, Piprim menyebut pihaknya akan segera merilis detail terkait pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Termasuk, soal kondisi anak yang membuat tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 disebabkan adanya masalah kesehatan.

Pihaknya menyebut, beberapa kondisi yang tidak dimungkinkan mendapat vaksin Covid-19, yaitu immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung.

Baca Juga: Deretan Negara yang Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung, sebaiknya tentu tidak bisa (divaksinasi)," ujarnya.

"Pada prinsipnya, amat sedikitlah yang akan mengalami kontra-indikasi. Jadi sebagain besar anak kami diharapkan menerima vaksin ini."

Lebih lanjut, Piprim menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut dan akan turut menyukseskan vaksinasi untuk anak dan remaja.

"Dan IDAI memiliki anggota 4.600 dokter anak ya kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi ini untuk anak-anak 6 sampai 11 tahun dan remaja," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan teknis dan prosedur skrining pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun.

Persiapan teknis tersebut dilakukan Kemenkes menyusul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk kelompok usia tersebut. 

"Masih menyiapkan pelaksanaan teknisnya termasuk seperti apa prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya," kata Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Selasa (2/11/2021).

Persiapan yang dimaksud Nadia antara lain melibatkan rekomendasi dari organisasi profesi terkait di antaranya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Hal-hal teknis lain yang perlu diperhatikan sebelum memuai penyuntikan pertama, kata Nadia, adalah soal dosis yang digunakan, jarum suntik, hingga jenis penyakit apa yang membuat anak tersebut tidak boleh disuntik vaksin Covid-19. 

Terlebih kata dia, beberapa anak di umur seperti itu masih menjalani suntikan imunisasi.

Baca Juga: BPOM Ijinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6 - 11 Tahun

Saat ditanya berapa lama lagi mulai bisa dilakukan suntikan pertama untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun, Nadia hanya menjawab secepat mungkin.

"Secepat mungkin, ya," katanya. 

Kata Siti Nadia menambahkan, saat ini, sembari menunggu teknis pelaksanaannya, Kemenkes lebih menyoroti ketersediaan vaksinnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x