Kompas TV nasional kriminal

Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain

Kompas.tv - 27 November 2021, 00:46 WIB
kantongi-rekaman-pengeroyokan-dalam-unjuk-rasa-pemuda-pancasila-polisi-akan-tetapkan-tersangka-lain
Sejumlah massa dari Pemuda Pancasila mendatangi Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan tidak menutup kemungkinan ada anggota Pemuda Pancasila yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Berdasarkan bukti yang dikantongi oleh polisi, pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali tidak hanya dilakukan satu orang.

Demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Kombes Endra Zulpan.

“Karena dari rekaman yang kita miliki, hasil dari kejadian di lapangan, pada saat terjadi pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tidak sendiri oleh tersangka yang kita tahan ini.”

Hingga hari ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam unjuk rasa menuntut anggota DPR Junimart Girsang meminta maaf setelah meminta Kemendagri menertibkan organisasi masyarakat, yang di antaranya Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Perintah Japto Soeryosoemarno, Pemuda Pancasila Cari Pelaku Pengeroyokan dan Serahkan ke Polisi

“Saat ini Polda Metro Jaya, Direktorat Kriminal Umum telah menetapkan, sampai dengan siang ini 16 orang, 15 orang tersangka dengan pasal atau kasus yang kenakan dengan UU Darurat membawa senjata tajam,” kata Zulpan.

“Kemudian satu lagi yang melakukan pemukulan terhadap seorang perwira menengah dari Polda Metro yaitu Kabag Op Ditlantas yaitu satu orang sebagai tersangka, pasalnya 170 KUHP.”

Sebelumnya polisi menangkap 21 orang dalam aksi yang dilakukan Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR, kemarin.

Dari 21 orang yang ditangkap kemudian 15 orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan senjata tajam yang disita antara lain yaitu pisau, sangkur, badik, dua butir peluru revolver kaliber 38mm.

Sementara kondisi AKBP Dermawan Karosekali yang dikeroyok mengalami trauma di kepala dan mendapatkan pengawasan dari dokter spesialis.

Baca Juga: Viral Soal Ormas PP, Ternyata Luhut Pandjaitan Pernah Ancam Bekukan Pemuda Pancasila

Pihak RS Polri mengatakan, AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka akibat benda tumpul. Saat ini, kondisi AKBP Dermawan Karosekali berangsur membaik dan sudah bisa berkomunikasi.

“(AKBP Dermawan Karosekali red) dirawat oleh beberapa Dokter Bedah Spesialis, ada Dokter Bedah, kemudian ada Dokter Bedah Saraf untuk merawat beliau,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Polri Kramat Jati Kombes Yayok Wintarto.

“Mudah-mudahkan secepatnya bisa membaik.”

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x