Kompas TV nasional kesehatan

4 Langkah yang Perlu Dilakukan Sekolah agar Aman Covid-19 Selama PTM

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 10:01 WIB
4-langkah-yang-perlu-dilakukan-sekolah-agar-aman-covid-19-selama-ptm
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

“Jika siswa merasa tidak sehat, kami menyarankan agar mereka tinggal di rumah dan dirawat oleh orang tua atau wali di rumah. Jika ada kasus di sekolah, mereka harus dapat dideteksi sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat,” kata Maria.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan tes Covid-19 dapat menerima perawatan yang tepat.

Terutama perawatan yang sesuai kebutuhan berdasarkan gejala yang dimiliki sehingga selanjutnya bisa dilakukan pelacakan kontak.

“Jadi sama seperti yang kita lakukan di masyarakat umum, jika ada kasus yang teridentifikasi, yang ingin kita lakukan adalah memastikan bahwa kita mencegah peluang dari virus itu, dari penularan dari satu orang ke orang lain,” ungkapnya.

4. Memastikan ada ketentuan yang baik di sekolah untuk meminimalkan pengurangan, dan meminimalkan peluang penyebaran virus Covid-19.

Untuk menjaga diri sendiri, setiap siswa harus selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak, memakai masker yang tepat dan menjaga kebersihan dengan rutin cuci tangan, serta menjauhi tempat keramaian.

“Semua faktor ini penting di rumah Anda, di komunitas Anda, dan juga di sekolah. Ini dimulai tentang menjaga diri Anda tetap aman. Ingatlah bahwa siapa pun dapat terinfeksi virus SARS-CoV-2, termasuk anak-anak, dan mereka dapat menularkan virus tersebut ke orang lain,” tegas Maria.

Baca Juga: Berat Badan Meningkat Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 6 Tips Pencegahannya

Hal lain yang perlu dilakukan meliputi pelaksanaan disinfeksi, meningkatkan jumlah ventilasi, menjaga jarak, serta memastikan seluruh pihak telah menerima vaksin Covid-19.

Perlu diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah kebijakan libur sekolah dan pengambilan rapor semester 1 bagi pelajar tahun ajaran 2021/2022.

Berdasarkan SE Sesjen, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh pemda masing-masing.

Adapun beberapa pemda dan pemprov menetapkan untuk libur akhir semester gasal berlangsung mulai tanggal 20-31 Desember 2021.

Artinya, awal Semester genap tahun pelajaran 2021/2022 dimulai pada Senin, 3 Januari 2022 dengan kegiatan belajar mengajar yang tetap mengedepankan disiplin prokes.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x