Kompas TV nasional peristiwa

Berkas Perkara Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty Lengkap dan Siap Disidangkan

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 18:57 WIB
berkas-perkara-dugaan-penipuan-rekrutmen-cpns-anak-nia-daniaty-lengkap-dan-siap-disidangkan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara dugaan penipuan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan setelah menerima tanggapan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Terhadap Olivia Nathania, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang mana Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara terhadap saudari Oi, menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Zulpan dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).

Selanjutnya, kata Zulpan, akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk di dilimpahkan ke pengadilan, "untuk dijadwalkan persidangannya," tambahnya.

Seperti diberitakan, Anak Nia Daniaty itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sejak 9 November 2021. 

Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, suaminya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan tersebut tercatat dilakukan pada 23 September 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Investasi Bodong Olivia Nathania, Telan 40 Korban dengan Kerugian Rp 215 Juta

Sempat Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

Olivia Nathania kembali menerima laporan sebagai pelaku penipuan.

Selain penipuan CPNS, anak Nia Daniaty itu menawarkan investasi bodong dan mengambil untung Rp215 juta dari para korban.

Salah satu korbannya adalah Merina Shanti.

Herdiyan Saksono, kuasa hukum Merina, mengatakan bahwa kliennya menjadi korban investasi pulsa dan fiber optic oleh Olivia Nathania.

Tersangka Olivia Nathania, kata Herdiyan, menawarkan investasi bodong itu pada Merina saat mulai ramai pemberitaan soal penipuan CPNS

"Itu, ketika awal-awal ada berita soal dugaan penipuan CPNS, September (2021). Jadi, ketika ada berita itu, dia (Olivia) masih sempat-sempatnya menawarkan (investasi bodong)," kata Herdiyan pada Senin (22/11/2021), dikutip dari Kompas.com.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x