Kompas TV nasional kompas petang

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Disebut Ada Kemungkinan Disalurkan untuk Kegiatan Terorisme

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 21:29 WIB
heboh-dugaan-penyelewengan-dana-act-disebut-ada-kemungkinan-disalurkan-untuk-kegiatan-terorisme
Salah satu poster galang donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) (Sumber: ACT)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi turut menanggapi masalah penyaluran dana oleh lembaga filontropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menurut Islah, kasus dugaan penyelewengan dana ACT, termasuk besaran gaji dan fasilitas petinggi ACT, mengejutkan semua pihak.

Pengelolaan dana ACT, katanya, harus dilakukan dengan benar, karena menyangkut dana titipan sesama manusia.

“Ini kan sebenarnya uang Tuhan, uangnya Allah, yang dititipkan oleh manusia untuk manusia yang lain. Artinya, di sini perlu ada hati nurani,” kata Islah dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (5/7/2022).

Ia menyebut, jika kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana yang mencurigakan dan segala macam, hal itu sesuai ranah lembaga pengawas analisis keuangan itu.

Menurutnya, PPATK memang berusaha mencari tahu aliran dana tersebut menuju ke mana.

“Karena wire transfer hari ini kan bisa ditrace, bisa ditrack jejaknya.”

Baca Juga: Gempar Kasus Penyelewengan Dana ACT, PP Muhammadiyah Sebut Ada Peluang Bisnis Manfaatkan Duafa

Islah juga menyebut adanya kemungkinan penyaluran dana digunakan untuk pendanaan terorisme. Penegak hukum, sebutnya, harus melacak dan mengungkap aliran dana yang mencurigakan.

“Nah, (penegak hukum) yang bisa menentukan bahwa ini jatuh ke kelompok mana, apakah ini betul-betul untuk misi kemanusiaan atau misi terorisme, misalnya,” lanjut Islah.

Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi turut menanggapi masalah penyaluran dana oleh lembaga filontropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Penegak hukum, lanjut Islah, khususnya yang sudah biasa melakukan analisis crossborder atau lintas perbatasan, dapat melakukan pelacakan terkait aliran dana itu.

Terlebih, Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pendanaan Teror.

“Ada banyak rambu hukum yang harus dipenuhi untuk mengatakan bahwa aliran dana ini untuk kegiatan terorisme, misalnya.”

“Ini kan, kalau kita yang ada di Indonesia, kita tidak tahu. Kita tahunya mungkin ada aliran dana ke Suriah, misalnya,” kata dia.

Pihak ACT, tutur Islah, mungkin mengatakan bahwa aliran dana tersebut untuk misi kemanusiaan.

Tetapi, pihak lain tidak tahu apakah di sana untuk keperluan senjata, untuk keperluan logistik perang misalnya. Atau, jika dana tersebut ternyata menjadi bagian dari upaya membantu akselerasi teror di sana.

“Ini kan kita juga tidak tahu. Bisa saja yang dikirimkan ini berbentuk logistik makanan, tetapi makanan ini misalnya ternyata digunakan untuk keperluan-keperluan aksi teror di sana misalnya. Ini kan juga kita tidak tahu,” tutur Islah.

“Semua ini perlu analisa dari pihak penegak hukum berkenaan dengan undang-undang pendanaan teror yang ada di kita,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyebut terlalu prematur jika mengaitkan dana ACT dengan terorisme.

“Saya rasa terlalu prematur untuk diarahkan ke sana.”


Baca Juga: Heboh Kasus Dana ACT, Ketua PBNU Sebut Pemerintah Perlu Tetapkan Batas Wajar Gaji Fasilitas Pengurus

“Karena kalau bicara dengan Islam, selalu diidentikkan arahnya terorismelah, arah-arah yang memang keuangan ini dipergunakan tidak semestinya,” ucapnya.

Meski demikian, Novel sepakat bahwa dana yang disalurkan oleh ACT harus diusut, karena ada dana amanat umat yang dititipkan di sana.

“Diaudit ini juga harus transparan. Siapa yang mengaudit juga harus netral,” ujarnya.

“Mau PPATK kah, institusi terkait, ya benar-benar harus terbuka, transparan. Kita harus benar-benar netral,” tegasnya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x