Kompas TV nasional hukum

Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 07:10 WIB
irjen-napoleon-soal-kasus-kematian-brigadir-j-siapa-pun-yang-terlibat-harus-gentle-jangan-cemen
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditemui usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). (Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar bersikap kesatria.

Karena itu, Irjen Napoleon Bonaparte meminta pihak yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J agar mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

"Gentle, jangan cemen karena ada korban,” kata Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Irjen Napoleon, menyebut pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sangat bergantung pada kepemimpinan Polri. 

Ia pun berharap kepemimpinan Polri dalam mengungkap kasus ini bisa jujur. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri. 

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Mari tetap kita dukung," ucap terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut.

Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Menurut Irjen Napoleon, dalam pernyataannya sebelumnya, menyebut bahwa insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan.

Dia menuturkan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tidak perlu sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Irjen Napoleon menuturkan bahwa masyarakat telah mengetahui adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.

Baca Juga: Ketika Para Jenderal Polri Terpesona Tak Bisa Membantah Ditunjukkan Bukti Penganiayaan Brigadir J

Karena itu, Napoleon meminta pihak kepolisian untuk bersikap jujur apa adanya. Sebab, tidak mungkin hal tersebut bisa ditutup-tutupi.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap Napoleon.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda."

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI

Seperti diketahui, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. 

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Baca Juga: Polri: Autopsi Ulang Brigadir J Harus Secepatnya Dilakukan untuk Menghindari Pembusukan Mayat

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x