Kompas TV nasional peristiwa

Rizal Ramli: Wajar Warga Tolak Harga Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta, Kok Dihadapi dengan Kekerasan

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 16:32 WIB
rizal-ramli-wajar-warga-tolak-harga-tiket-pulau-komodo-rp3-75-juta-kok-dihadapi-dengan-kekerasan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Ia angkat bicara menanggapi tindakan kekerasan pihak kepolisian dalam merespons protes warga mengenai harga tiket Pulau Komodo yang dianggap mahal. (Sumber: TRIBUN / DANY PERMANA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

"Kok dihadapi dgn kekerasan ? Protes itu masuk akal krn akan merugikan parawisata di Flores. Tinggal turunin harga tiketnya, gitu aja kok repot," ujar Rizal.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi.

Itu antara lain Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara tarif masuk ke Pulau Rinca tetap sama.

Dalam keterangan di Pulau Rinca, di Nusa Tenggara Timur, Jokowi mengatakan dua pulau, Komodo dan Padar ditetapkan sebagai wilayah konservasi, sementara Pulau Rinca untuk wisatawan.

Baca Juga: Protes Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pemprov NTT: Kenaikan Tarif untuk Dukung Konservasi

"Kalau ingin sekali melihat komodo di Pulau Komodo dan Pulau Padar, ya silakan. Tetapi tarifnya berbeda," kata Jokowi.

"Kita juga harus menghargai masukan pegiat konservasi. Yang penting ada hitung-hitungan return-nya untuk rakyat, untuk warga."


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, tujuan kenaikan tarif sebesar itu adalah untuk biaya konservasi dan lainnya.

"Uang Rp3,7 juta untuk biayai konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capacibility bagi pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, kamar mandi, WC, serta air minum," ungkap Sony, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Pulau Komodo Difokuskan untuk Konservasi, Jokowi: Lihat Komodo Silakan ke Pulau Rinca, Harga Tetap

Sony menambahkan, selain untuk beberapa hal tersebut, kenaikan tarif juga ditujukan untuk membiayai promosi, penerimaan negara bukan pajak dan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.

"Biaya tiket masuk ke tempat itu dikenakan sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun bagi wisatawan asing dan dalam negeri. Pemberlakukan itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata Sony.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x