Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Terlibat Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 07:20 WIB
komnas-ham-bharada-e-terindikasi-kuat-terlibat-obstruction-of-justice-kasus-pembunuhan-brigadir-j
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

 

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Peran Jenderal Dibalik Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Siapa?

"Termasuk juga kita tanya ke Dokkes, INAFIS, Labfor, karena tiga tim ini juga menyertai kami dan langsung memberikan penjelasan."

Selain mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga mengunjungi Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

“Apa saja yang kami dalami? Tentu saja kami berangkat dari apa yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik keterangan-keterangan sebelumnya maupun bahan-bahan yang lain,” ucapnya.

“Misalnya foto, terus yang lain itu juga kita punya percakapan yang terdapat dalam bingkai siber, jadi HP dengan HP dan sebagainya itu, tadi kami konfirmasi.”

Baca Juga: Sebelum Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Disebut Bertengkar dengan Istrinya di Magelang

Dalam pertemuannya dengan Bharada E itu, Anam menyebut, tersangka pembunuhan Brigadir J itu juga terindikasi kuat terlibat melakukan obstruction of justice.

"Mulai dari kisah di Magelang, Jalan Saguling, hingga peristiwa di TKP di Duren Tiga. Itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang kami dapat, foto-foto, dan percakapan-percakapan," ucap Anam.

“Salah satu yang kita dapat dari penyandingan-penyandingan dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice semakin lama semakin kuat."

Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x