Kompas TV nasional hukum

Bersih-Bersih Polri: Beda Pendapat Direktur Jaringan Moderat Indonesia dan Dewan Pakar PERADI

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 19:41 WIB
bersih-bersih-polri-beda-pendapat-direktur-jaringan-moderat-indonesia-dan-dewan-pakar-peradi
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan kasus penembakan Brigadir J dapat menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri, tetapi jangan membombardir ke segala arah. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Tetapi jangan sampai menjadi senapan mesin yang membombardir ke segala arah.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (23/8/2022).

Islah menilai kepolisian serius melakukan bersih-bersih di internal mereka karena momentum ini memang harus menjadi sesuatu yang berarti untuk reformasi.

“Tapi memang kita harus membagi berbagai klaster-klaster dari mereka yang dipanggil oleh Irsus ya, oleh timsus, oleh Irsus juga,” ucapnya.

Artinya, kata Islah, harus dibedakan antara pihak-pihak yang merusak tempat kejadian perkara (TKP), melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum, dan korban psikohierarkis.

Islah pun mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa ada beberapa orang, dan mungkin hampir seluruh orang, termasuk Kapolri menjadi korban prank.

Baca Juga: Sorotan soal Dana yang Dikelola ACT, Islah Bahrawi Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Politik

“Orang-orang yang jadi korban prank ini, kalau kemudian terpaksa dikenakan hukuman yang sama dengan klaster yang pertama dan kedua, saya kira memang tidak bisa dijadikan kemudian kasus ini menjadi senapan mesin yang dibombardir ke segala arah, lalu berefek kepada amputasi-amputasi.”

Menurutnya, jika itu dilakukan, tidak akan menyelesaikan persoalan, karena perkara yang ada di dalam Polri adalah filosofi-filosofi Polri yang sudah semakin menghilang.

Misalnya, lanjut dia, Polri tidak harus mengacu pada penegakan hukum atau law enforcement saja, tetapi harus diubah menjadi pencegahan kejahatan atau crime prevention.

“Nah ini yang harus diubah, kulturnya, kultur operasionalnya yang harus diubah. Sehingga kejadian seperti ini, bersih-bersih ini juga harus mengacu kepada filosofi kepolisian yang sudah mulai berubah arah.”

Menurut Islah, tingkat keterlibatan sejumlah personel Polri dalam kasus Brigadir J tidak bisa dipukul rata. Pengenaan hukum pidana, kata dia, juga seharusnya dijatuhkan kepada mereka yang terlibat dalam obstruction of justice.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x