Kompas TV nasional hukum

Ketua DPD PAN Subang Jadi Tersangka KPK, Diduga Ikut Terima Suap Pengurusan Anggaran

Kompas.tv - 23 November 2022, 04:05 WIB
ketua-dpd-pan-subang-jadi-tersangka-kpk-diduga-ikut-terima-suap-pengurusan-anggaran
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (Sumber: tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Kasus ini bermula ketika Natan Pasomba meminta bantuan Rifa Surya untuk memperlancar mendapatkan alokasi dana DAK APBN-P 2017 Kabupaten Pegunungan Arfak. 

Rifa kemudian mengenalkan Natan ke Suherlan yang merupakan Tenaga Ahli Sukiman. Selanjutnya, Natan, Rifa, dan Suherlan bertemu dan melakukan kesepakatan jahat. 

Ketiganya sepakat, jika DAK APBN-P 2017 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak cair, maka Rifa, Suherlan, dan Sukiman mendapat jatah komisi 9 persen dari nilai DAK APBN-P 2017.

Dengan bantuan Sukiman, DAK untuk Kabupaten Pengunungan Arfak sebesar Rp49,9 miliar disetujui Banggar DPR. Rifa dan Suherlan kemudian menginformasikan kabar tersebut kepada Natan.

Baca Juga: Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Karena pengurusan pertama berhasil, Natan Pasomba kembali meminta Rifa Surya dan Suherlan serta Sukiman. 

Natan minta dibantu dan difasilitasi kembali untuk mendapatkan alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak dengan kesepakatan besaran komisi masih 9 persen dari nilai dana DAK APBN 2018.

Alhasil, alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan persetujuan Banggar DPR sebesar Rp79 miliar.

Setelah seluruh permintaan Natan terkabul, Rifa Surya, Suherlan, dan Sukiman mendapatkan komisi sesuai yang dijanjikan.


 

Terkait teknis penyerahan uang dari Natan Pasomba ke Rifa Surya dan Suherlan dilakukan melalui transfer rekening bank menggunakan rekening PT Dipantara Inovasi Teknologi (DIT) yang kemudian diteruskan penyerahannya ke Sukiman dengan cara tunai dengan total sejumlah sekitar Rp2,6 miliar dan USD22.000.
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x