Kompas TV nasional kompas petang

Kata KPK soal Uang Rp1 Miliar yang Disita dari Gedung DPRD Jawa Timur

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 19:32 WIB
kata-kpk-soal-uang-rp1-miliar-yang-disita-dari-gedung-dprd-jawa-timur
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (kanan) berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar saat penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPRD Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) itu, uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

"Ya betul. Dalam kegiatan penggeledahan di gedung DPRD, KPK juga menemukan bukti di antaranya uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang tentu akan kami konfirmasi kepada saksi," kata kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam program Kompas Petang, Kamis (22/12/2022).

Ali sendiri enggan merinci di kantor siapa uang Rp1 miliar tersebut ditemukan karena bagian dari proses penyidikan. 

Tapi KPK menduga, uang itu mempunyai keterkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur. 

"Kami sebagai bagian dari strategi penanganan perkara, kami tidak bisa sampaikan pada kesempatan ini karena pasti nanti ada pemanggilan saksi. Kalau kami sampaikan, tentu nanti akan menggangu proses penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan uang," lanjutnya. 

"Apakah uang itu ada kaitannya dengan dana hibah? Tentu kami menduga ada keterkaitan sehingga kemudian disita sebagai barang bukti. Tetapi kan masih butuh konfirmasi kembali kepada saksi-saksi di mana uang itu ditemukan," jelas dia. 

Seperti yang diberitakan Kompas TV sebelumnya, Sahat bersama bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga: Kantor Digeledah KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bakal Dipanggil Jadi Saksi?

Sahat diduga menerima uang Rp1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid, yang diketahui diketahui menjabat sebagai Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap tersebut diberikan agar Sahat mau membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat juga pernah membantu Pokmas agar menerima dana hibah Rp80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menduga, ada kesepakatan terkait pembagian commitment fee sebesar 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat untuk menyerahkan uang ijon senilai Rp 2 miliar.

Uang tersebut telah dibayarkan Hamid Rp1 miliar pada Rabu (14/12/2022) pekan lalu melalui Ilham Wahyudi, yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan Pokmas.

Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, pembayaran itu urung terjadi karena mereka lebih dulu terjaring OTT KPK. 

Tak hanya Gedung DPRD Jatim yang digeledah, penyidik KPK juga turut melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk mencari bukti terkait kasus ini. 

Baca Juga: Khofifah soal KPK Geledah Kantornya: Tak Ada Dokumen yang Dibawa dari Ruang Gubernur dan Wagub



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x