A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 249

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 249
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tanggapi Video Viral Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Orang Lain, Mahfud MD: Seperti Filem Gangster

Kompas TV nasional hukum

Tanggapi Video Viral Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Orang Lain, Mahfud MD: Seperti Filem Gangster

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 15:55 WIB
tanggapi-video-viral-pengemudi-fortuner-rusak-mobil-orang-lain-mahfud-md-seperti-filem-gangster
Detik-detik mobil taksi online (kuning) dirusak oleh pengendara Fortuner di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi rekaman video yang memperlihatkan arogansi seorang pengemudi mobil yang diduga merusak mobil pengguna jalan lainnya.

Melalui cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud menyebut peristiwa itu seperti film gangster.

Menurutnya, masyarakat perlu tahu, apakah peristiwa yang terekam video tersebut urusan utang piutang atau sekadar konten untuk membuat sensasi.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut akun @DivHumas-Polri dalam cuitannya, dan mengatakan peristiwa itu perlu dilacak.

Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya. Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi utk medsos. Tapi apa pun, yg begitu itu tak blh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri,” tulis Mahfud.

Baca Juga: Polisi Sita Benda Mirip Pedang Anggar Milik Pengemudi Fortuner Terduga Perusak Mobil Brio Kuning


Aksi dugaan perusakan mobil itu terjadi di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan videonya viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan perusakan pada bagian kap depan mobil Brio berwarna kuning.

Berdasarkan keterangan AW (39), pemilik mobil warna kuning, kejadian bermula saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.

Pada saat kejadian, terduga pelaku itu juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.

Saat ini, polisi telah menyita benda menyerupai senjata api dan pedang anggar sebagai barang bukti pada kasus dugaan perusakan mobil oleh GR (24), pengemudi Fortuner.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (13/2/2023).

Menurut Ade, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti pada kasus itu, mulai dari benda menyerupai senjata api hingga mobil Fortuner milik terduga pelaku.

"Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan terhadap barang bukti yakni benda mirip senjata api dan barang bukti mirip pedang anggar yang semuanya nanti kita dalami," jelasnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Mahfud Md Minta Polisi Usut Kasus Fortuner Arogan yang Rusak Honda Brio di Senopati

Ia menyebut, polisi juga akan menyita mobil Honda Brio warna kuning milik korban.

"Kami juga lakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai merusak juga, itu kami lakukan penyitaan," jelasnya.

Polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan ia menyebut akan diproses secara proporsional sesuai standar yang ada di kepolisian.

"Jadi proses masih berlanjut, proses hukum masih kami lanjutkan dan tahapan penyidikan sudah kami lakukan," jelasnya.


 



Sumber : Kompas TV, Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x