JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban, David Ozora, Sabtu (25/2/2023). Anak dari Rafael Trisambodo, seorang pejabat Ditjen Pajak yang diberhentikan akibat kasus Mario ini, mengatakan menyesal itu menjawab pertanyaan yang diutarakan polisi.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi ketika menceritakan percakapannya dengan Mario, Sabtu (25/2) dilansir dari Kompas.com.
Nurma juga mengaku menanyakan alasan Mario menganiaya David hingga koma dan tak sadarkan diri hampir seminggu lamanya.
"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin (saya bertanya begitu). Dia bilang 'ya, begitu lah'," jelas Nurma.
Ia pun menerangkan, raut wajah Mario juga menunjukkan rasa penyesalan.
"Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ujarnya.
Baca Juga: Saat Mario Anak Eks Pejabat Pajak Akui Menyesal & Ingin Minta Maaf ke David, Putra Petinggi GP Ansor
Pengacara Mario, Dolfie Rompas, mengungkapkan bahwa saat berkomunikasi secara terbatas, kliennya itu menyampaikan keinginan untuk meminta maaf kepada David.
”Mungkin dia menyadari hal itu, tetapi tidak bisa karena dia dalam proses hukum. David juga masih di rumah sakit,” ujar Dolfie di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) dilansir dari Kompas.id.
Dolfie menegaskan pihaknya mendampingi Mario menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2) malam.
”Kondisi (Mario) masih diperiksa. Namun, kondisinya seperti apa, penyidik yang lebih tahu,” kata Dolfie.
Di sisi lain, juru bicara keluarga korban, Rustam Hattala, mengungkapkan kondisi terbaru korban, Sabtu malam.
Ia menerangkan, setidaknya ada dua respons tubuh David yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta itu, yakni membuka mata dan menggerakkan kaki.
Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Ada Dua Respons Tubuh
"Jadi tadi sih katanya mata sempat terbuka terus tertutup lagi, terus ada gerakan kaki," ungkapnya kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta dipantau dari program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Sabtu (25/2).
Kasus penganiayaan David hingga koma sehingga dirawat di RS menarik perhatian sejumlah tokoh, seperti Menag Yaqud Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.
Pada Jumat (24/2) pengacara David, M Syahwan Arey, mengungkapkan kondisi korban yang masih tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
Mario melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kepala David hingga terkapar di jalan. Saat dibawa ke Rumah Sakit, David dalam keadaan koma tak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut direkam oleh teman Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Kini keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sri Mulyani Prihatin dan Minta Maaf ke Orangtua David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.