JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo menyarankan dua perbaikan bagi penyelenggara negara usai terungkapnya banyak keluarga pejabat yang pamer harta di media sosial, Selasa (21/3/2023).
Dadan menilai, aparatur sipil negara (ASN) perlu mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dari dua sisi.
Pertama, sisi profesionalisme pejabat dan anggota penyelenggara negara. Kedua, sisi integritas pejabat dan ASN.
"Percuma ASN atau para aparatur pemerintah punya profesionalisme yang bagus, tetapi tidak punya integritas yang memadai, dengan status yang ada," kata Dadan di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (21/3).
Menurutnya dua poin tersebut perlu diterapkan di dalam diri para penyelenggara negara maupun keluarga mereka.
Baca Juga: Dewas KPK Klarifikasi Harta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro usai Istrinya Pamer Hidup Mewah
Ia menilai, Kepala ASN (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) perlu masuk hingga ke ranah anggota keluarga para penyelenggara negara.
"Peran KASN maupun Kementerian PAN-RB ini harus masuk ke lini-lini yang bukan sekadar aparaturnya, tapi juga bagian dari lingkaran penyelenggara negara," jelasnya.
"Paradigmanya adalah pelayanan publik, jadi yang perlu ditonjolkan adalah bagaimana penyelenggara negara ini menjadi satu dan tidak mencederai perasaan publik," imbuhnya.
Sebab, kata dia, pendapatan atau gaji penyelenggara negara dibiayai menggunakan uang rakyat, sehingga perlu dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Apalagi, imbuhnya, pada era keterbukaan data saat ini, masyarakat dapat turut mengawasi, membongkar, hingga memberikan data yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi pengambil kebijakan.
Bahkan, masyarakat juga bisa mengarahkan langkah penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus penyimpangan para penyelenggara negara.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Pejabat Pajak Jaktim Terkait LHKPN Besok!
"Jadi ya harus sejalan, bagaimana kita punya empati kepada publik sebagai penyelenggara negara yang segala sesuatunya dibiayai oleh rakyat," jelasnya.
Dadan menjelaskan, era transformasi digital saat ini memungkinkan publik sebagai citizen atau warganet membongkar dan memberikan bukti-bukti terkait pelanggaran etika maupun pidana yang dilakukan pejabat negara.
"Ini sesuatu yang tidak terelakkan sekarang, di zaman transformasi digital, ini adalah output dari transformasi digital," tegasnya.
Saat masuk era digital, kata dia, kebijakan pemerintah diharapkan berorientasi kepada publik atau masyarakat.
Lebih jauh lagi, ia memosisikan masyarakat sebagai pusat pemerintahan yang perlu diperhatikan pengambil kebijakan.
"Sehingga mau tidak mau memang masyarakat perlu diperhatikan," paparnya.
"Ini kita masuk ke tahap citizen driver, publik yang menyetir pemerintahan," lanjut dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.