“Atau kemudian dibelikan secara tidak langsung. Ini yang saya kira membuat pendanaan politik rentan sebenarnya masuk kategori TPPU.”
Sebelumnya, dalam dialog yang sama, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Trimedya Panjaitan menyebut dirinya hampir tidak pernah mendengar adanya aliran dana dari transaksi janggal sebesar Rp349 triliun ke politikus.
Penjelasan itu disampaikan Trimedya menjawab pertanyaan Budiman Tanuredjo, tentang DPR yang terkesan resisten atas dibukanya transaksi janggal oleh Ketua Komite Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD.
Menurut Trimedya, perasaan geram dan senang anggota DPR kadang-kadang berbeda tipis.
“DPR itu antara geram dan senang itu beda tipis. Kadang-kadang dia senang sekan-akan geram, karena bagi DPR juga yang diungkapkan oleh Pak Mahfud ini adalah panggung, panggung depan paling tidak,” tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
“Ini kan panggung, sehingga kita juga berinisatif. Kan jarang sekali ya ada rapat dengan Menkopolhukam, dan kita harus bersyukur sebenarnya, Pak Mahfud ini tidak susah diundang ke DPR.”
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana ke politikus, Trimedya mengatakan, hingga kini dirinya belum melihat adanya indikasi tersebut.
Ia menyebut, sejak rapat dengan pihak PPATK dan dengan Mahfud pada hari ini, di panggung belakang pun ia hampir tidak mendengar adanya suara-suara semacam itu.
“Kan kadang-kadang kalau panggung belakang itu, kalau di ruang pimpinan, bisa kita dengar suara-suara yang ini.”
Baca Juga: Beda Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp3,3 T Vs Rp35 T, Manakah yang Harus Dipercaya?
“Ini hampir enggak saya dengar. Termasuk panggung belakang. Panggung belakang kan di ruang pimpinan tuh, kita suka guyon segala macam, hampir enggak terdengar ada pesanan-pesanan, katakanlah orang yang ada namanya di sana, katakanlah dia terganggu, kemudian mengharapkan ini enggak dibuka,” urainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.