"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," kata Ali.
Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan.
Baca Juga: Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK, Sempat Sebut Kemenkeu Seperti Ini
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ungkapnya.
Ali menerangkan, Bupati Meranti ditangkap bersama puluhan pejabat Pemerintah Kepuauan Meranti, Riau dan pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.
Belum diketahui perkara apa yang menjerat Bupati Meranti sehingga terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4) malam.
"Nanti ada penjelasan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4).
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Meranti Orang Pertama yang Kena Operasi Tangkap Tangan Tahun 2023
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.