JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Jumat (7/4/2023).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Tribunnews.
Ali belum bisa memastikan jumlah uang tersebut, karena pihaknya masih melakukan penghitungan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujarnya.
Ia pun menekankan, berapa pun jumlah uang yang diamankan, banyak atau sedikit, bukan hal utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," kata Ali.
Baca Juga: Tak Hanya Bupati Meranti, KPK juga Tangkap Puluhan Pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta
"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Ali menerangkan KPK akan membawa Adil dari Pekanbaru ke Jakarta pada sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini, Jumat.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.