Kompas TV nasional humaniora

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2023, Kepala Daerah Diminta Fokus 2 Hal

Kompas.tv - 14 April 2023, 07:28 WIB
kemendagri-terbitkan-surat-edaran-mudik-lebaran-2023-kepala-daerah-diminta-fokus-2-hal
Ribuan pemudik bersepeda motor mulai datang dari Sumatera ke Pulau Jawa melewati Pelabuhan Merak, Jumat (6/5/2022). (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Pemerintah daerah (Pemda) bisa memberikan dukungan tersebut dengan melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Contohnya, aksi bentrokan antarwarga, penodongan/begal, dan distribusi bahan bakar minyak.

Baca Juga: Sudah Tepatkah Siasat Pemerintah Atasi Lonjakan Jumlah Pemudik Lebaran 2023 di Jalur Penyeberangan?

Di samping itu, Pemda juga bisa melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas di setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Selanjutnya, kepala daerah juga harus menugaskan Kepala Satpol PP untuk mengendalikan kegiatan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat oleh perangkat daerah.

Safrizal mengatakan, persoalan penertiban pasar tumpah dan penekanan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran perlu menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah.

"Disamping itu, segera lakukan operasi pasar untuk menekan potensi naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri," ujarnya.

"Lalu, gelar operasi yustisi oleh jajaran Satpol PP dan perangkat pemerintah daerah terkait bersama-sama jajaran Polri untuk menindak pelaku penimbunan yang berdampak naiknya inflasi karena kelangkaan dan naiknya harga barang," ucapnya.

Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diimbau Waspadai Peretasan Data, Hindari Isi Daya Ponsel di Ruang Publik

Ia menambahkan, penerbitan SE itu diharapkan dapat memperjelas kebijakan daerah yang diterapkan di lapangan serta seluruh kepala daerah dapat senantiasa mengonsolidasikan jajarannya mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.

Berikutnya, surat edaran itu juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga, sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi.

"Seluruh jajaran perlu solid. Satpol PP, Satuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan camat sampai lurah terus berkolaborasi dengan TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kelancaran mudik, arus balik, serta pengendalian inflasi di daerah," kata Safrizal.


 




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x