Kompas TV nasional hukum

Pengamat: Aroma Politik dalam Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka Sulit Dihindari

Kompas.tv - 18 Mei 2023, 18:32 WIB
pengamat-aroma-politik-dalam-penetapan-johnny-g-plate-sebagai-tersangka-sulit-dihindari
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, angkat bicara terkait penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate, atas kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemenkominfo.

Menurut Haryadi, idealnya memang tidak boleh ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum. Namun, aroma politik dalam penetapan politikus Partai Nasional Demokrat atau NasDem tersebut sebagai tersangka, sulit dihindari.

Baca Juga: Anies soal Dugaan Dijegal Nyapres lewat Penetapan Tersangka Johnny Plate: Mudah-mudahan Tak Benar

“Sulit menghindar dari aroma politik dalam perjalanan proses penegakan hukum (Johnny G Plate). Aroma politik itu terutama dari elemen partai asal sang menteri tersangka maupun dari elemen lawan politik sang menteri,” kata Haryadi, Kamis (18/5/2023), dikutip dari Kompas.id.

Dia menambahkan, dalam tahun politik menjelang Pemilu 2024, setiap peristiwa termasuk waktu penahanan Johnny G Plate, sah-sah saja bila dimaknai dengan macam-macam terkait politik.

“Dalam tahun politik menjelang Pemilu 2024, setiap peristiwa, termasuk waktu dan hari penahanan, mudah dimaknai macam-macam terkait politik. Dan itu sah,” ucap Haryadi.

Namun, kata Haryadi, penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung sudah tentu dilandasi dengan prosedur dan bukti-bukti hukum yang kuat. 

Terlebih, lanjut dia, Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika, tentu harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Baca Juga: Mahfud MD akan Kawal Terus Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Johnny G Plate

“Apalagi, sangkaannya adalah pidana korupsi. Tentu kejaksaan lebih ekstra hati-hati dengan bukti pelanggaran hukum yang kuat. Karena risikonya tidak kecil menersangkakan korupsi seorang menteri yang sedang menjabat,” ucap Haryadi. 

Di sisi lain, dia menuturkan, menteri yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari kader partai politik.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x