"Apa pun bentuk perlindungan, kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.
Baca Juga: Gaduh Anggota Brimob Curhat Keberatan Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan, Ini Kata Kompolnas
Adapun atasan Bripka Andry yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Polisi Terduga Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap, Kini Ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng
Terpisah Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak delapn saksi terkait kasus ini.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa delapan orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.