Kompas TV nasional hukum

Artis Karenina Anderson Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Sita 4,1 Gram Ganja

Kompas.tv - 2 Agustus 2023, 15:39 WIB
artis-karenina-anderson-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-sita-4-1-gram-ganja
Ilustrasi. Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalagunaan narkoba.  (Sumber: Envato)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalagunaan narkoba.

Informasi ini dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Acham Ardy.

Menurut penjelasannya, Karenina ditangkap pada Selasa kemarin (1/8/2023).

"Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Kompol Ardy, Rabu (2/8).

Ia menyebut, perempuan berusia 40 tahun tersebut ditangkap di kediamannya.

Baca Juga: 7 Polisi Terseret Kasus Penganiayaan Tersangka Narkoba hingga Tewas di Bandung

Dalam penangkapan, polisi, lanjut Kompol Ardy turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.

"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.


 

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Karenina, termasuk alasan menggunakan barang haram tersebut.

"Kami akan rilis hari ini," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Aktor Bobby Joseph Terancam 7 Tahun Penjara

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x