Kompas TV nasional hukum

Mantan Penyidik KPK Soroti Pemanggilan Cak Imin terkait Kasus Korupsi Kemnaker 2012: Apa Urgensinya?

Kompas.tv - 5 September 2023, 19:32 WIB
mantan-penyidik-kpk-soroti-pemanggilan-cak-imin-terkait-kasus-korupsi-kemnaker-2012-apa-urgensinya
Foto arsip. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mempertanyakan urgensi pemanggilan Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyoroti pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia pun menanyakan urgensi pemanggilan Cak Imin yang kini menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan, mengingat kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2012.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak semendesak seperti halnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Tentu ini menjadi tanda tanya apalagi kasusnya kurang lebih 10 sampai 11 tahun yang lalu. Artinya, ini bukan kasus yang butuh penanganan cepat. Seperti misalnya OTT, sudah tidak mungkin ditunda, karena kasusnya baru, sehingga butuh bergerak cepat untuk pengungkapan," kata Yudi dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/9/2023).

"Artinya kalau kasusnya sudah terjadi, saya pikir ritmenya bisa diolah. Ini kan bagian dari strategi penyidikan menurut saya," sambungnya.

Terlebih, kata Yudi, pemanggilan tersebut dilakukan KPK tak berselang lama usai Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres pendamping Anies untuk Pilpres 2024.

"Ini kan suatu hal yang sebenarnya penyidik sudah paham mengenai kondisi, kan kami (penyidik) membaca berita, menganalisis dan sebagainya, kita tentu harus ada strategi," tegasnya.

Melihat hal tersebut, ia kembali mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah melakukan pemanggilan terhadap Cak Imin.

"Oleh karena itu, saya melihat apa urgensinya atau perlunya dipanggil saat ini untuk kasus yang 10 atau 11 tahun yang lalu? Itu saja pertanyaan yang harus dijawab KPK," ungkapnya.

"Ini kan tidak seurgen misalnya OTT," sambung Yudi.

Baca Juga: Cak Imin Tak Hadir Sebagai Saksi di KPK Hari Ini, KPK Jadwal Ulang Minggu Depan

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

KPK disebut telah menjadwalkan pemanggilan Cak Imin, hari ini, Selasa (5/9/2023).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x